Pembahasan Teknis PKTK V Tahun 2026

I KETUT GEDE SUDIARTA
Dibaca 1 Kali
Pembahasan Teknis PKTK V Tahun 2026

ada Hari ini, Selasa 13 Oktober 2026 menghadiri rapat Pembahasan Teknis Pelaksanaan Pelatihan  Kesenian Tradisional Karangasem (PKTK) bertempat di ruang rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem. Adapun yang menjadi penekanan dari yang sudah tertuang di juknis diantaranya :    

  •  Kecamatan atau Desa yang ditunjuk menyiapkan Sekaa Sebunan di wilayah desa dan bisa memakai   penabuh di luar desa masih dalam satu kecamatan sebanyak 5 orang.
  • Usia Minimal Penabuh 11 th yang dibuktikan dengan KK dan usia maximal Penabuh 25 th yang dibuktikan dengan KTP
  • Jumlah Penabuh 21 orang
  • Jumlah Pelatihan minimal 9 kali pertemuan yang dibuktikan dengan daftar hadir dan foto dokumen pelatihan setiap Latihan. Hasil Latihan akan di evaluasi akhir November 2026, dengan ketentuan sekaa pakaian seragam dengan pakaian adat tanpa ceremonial. waktu penilaian ditetukan oleh kabupaten
  • Hasil Pelatihan akan ditampilkan mengisi HUT Kota Amlapura 2027 sebagai Duta Kecamatan Selat
  •  Segera melaksanakan proses administrasi ( Nama Sekaa, foto copy KTP Pengurus Seka ( Ketua, sekretaris, Bendahara), No Rekening Sekaa dan No.Rekening Pembina Tabuh
  • Gambaran Awal  Kisaran Dana Pembinaan dari Kabupaten Rp. 30.000.000 (masih perkiraan)
Pembahasan Teknis PKTK V Tahun 2026
Pembahasan Teknis PKTK V Tahun 2026
Pembahasan Teknis PKTK V Tahun 2026