Sejarah Desa
Desa Amerta Bhuana merupakan hasil pemekaran Desa Selat sebagai Desa induk dengan jumlah Banjar Dinas 4 Banjar. Karena dari segi wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang relatif banyak berpengaruh pada pelayanan masyarakat terhambat dan juga pembangunan di Desa terlambat. Oleh karena itu ada keinginan masyarakat untuk memekarkan Desa Selat menjadi 2 Desa yaitu Desa Selat ( Desa Induk ) dan Desa Amerta Bhuana Desa hasil pemekaran serta Pemerintah Daerah juga menyetujui sehingga pada tanggal 20 Nopember 2006 Desa Amerta Bhuana menjadi Desa Persiapan. Setelah diadakan rapat di Desa Selat nama Desa hasil Pemekaran diberi nama Desa Amerta Bhuana yang berarti : Amerta artinya Kebahagian yang tidak pernah berhenti ( Sirna ) dan Bhuana artinya Alam Semesta ( Bumi ) . Karena wilayah ini sebagian besar penduduknya berpenghasilan dari kegiatan Bertani. Maka pada tanggal 30 Mei 2008 Desa Amerta Bhuana diresmikan oleh Bupati Karangasem yaitu I WAYAN GEREDEG menjadi Desa dipinitif, sehingga sah secara hukum pisah dari Desa Selat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 02 Tahun 2008, tanggal 30 Mei 2008.
Dan sebagai Penjabat Perbekel yang Pertama dari Staf Kecamatan Selat adalah I GUSTI NGURAH DYUMATSNA sampai dengan adanya Perbekel Dipinitif terpilih yaitu I WAYAN SUARA ARSANA.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin