Visi & Misi

Administrator
Dibaca 2 Kali

Visi Desa Amerta Bhuana sampai dengan tahun 2022 – 2028 adalah :

” Melayani Masyarakat Amerta Bhuana dengan tulus demi mewujudkan Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel, menuju masyarakat Desa yang Cerdas, Nyaman, Kreatif, Sejahtera, dan Berbudaya”

Makna dari visi tersebut adalah :

  1. Transparan dan Akuntabel berarti setiap aktifitas di bidang pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara penuh dan dilakukan dengan peneuh keterbukaan (opennsess) yang terkait dengan aktivitas pengelolaan sumberdaya publik.
  2. Cerdas mengandung makna terwujudnya masyarakat yang memiliki kemampuan intlektual, emosional, dan spiritual yang seimbang.
  3. Nyaman mengandung makna bahwa warga masyarakat Desa Amerta Bhuana merasa aman tidak ada gangguan Kambtibmas, serta tidak ada tekanan dari pihak manapun sehingga dalam melaksanakan aktifitas pekerjaan menjadi maksimal.
  4. Kreatif  mengandung makna adalah kemampuan warga masyarakat Desa Amerta Bhuana untuk melahirkan sesuatu yang baru berupa gagasan maupun karya nyata yang belum pernah ada, dalam bentuk baru maupun kombinasi dengan hal-hal tersedia di wilayah Desa Amerta Bhuana.
  5. Sejahtera mengandung makna adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial, material, maupun spiritual yang diliputi rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir batin yang memungkinkan setiap warga Desa Amerta Bhuana untuk mengadakan usaha-usaha pemenuhan kebutuhan jasmani, rohani dan sosial secara baik.
  6. Berbudaya mengandung makna bahwa segala sesuatu yang diperoleh individu masyarakat Desa amerta Bhuana, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan masyarakat Desa Amerta Bhuana, keahlian yang diperoleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan leluhur yang didapat melalui pendidikan formal dan non formal.

 

Misi

 

  1. Melanjutkan Program-program Pemerintah Desa yang belum terlaksana, sebagaimana yang tercantum dalam RPJM Desa.
  2. Memperkuat fungsi-fungsi Lembaga Desa, maupun Lembaga Desa Adat seperti BUMDES, BPD, LPM, Linmas, PKK, Karang Taruna, Desa Adat, Banjar Adat, Subak, Subak Abian, dan menjaga keharmonisan serta koordinasi yang baik antar lembaga, baik mengenai kegiatan Dinas maupun Kegiatan Adat.
  3. Pemerataan pembangunan fisik maupun SDM sesuai marwah berdirinya Desa Amerta Bhuana dengan mengedepankan partisipasi dan gotong royong seluruh masyarakat.
  4. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa secara terbuka dan bertanggung jawab  sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan pemerintah atasan, baik pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat demi terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat dalam mewujudkan pembangunan serta peningkatan kesejahtraan baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, serta penuntasan masalah kemiskinan di Desa Amerta Bhuana.