Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2025 di Desa Amerta Bhuana

30 Agustus 2024
Dibaca 106 Kali
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2025 di Desa Amerta Bhuana

Jumat, 30 Agustus 2024

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah forum Musyawarah Desa tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Tahun Anggaran yang direncanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa itu sendiri atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. rapat dibuka oleh Perbekel Amerta Bhuana (I Wayan Seriasa) sekaligus memberikan sambutan, selanjutnya sambutan Bapak Camat Selat yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Selat (I Gede Suidnya), selanjutnya Sambutan dari Ketua BPD Desa Amerta Bhuana dan dilanjutkan Pemaparan materi oleh Kaur Perencanaan (I Komang Arnawa, S.Pd) yang sekaligus sebagai Ketua Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2025 tentang Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa dan mempedomani dari Regulasi Perencanaan Pembangunan Desa seperti Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 dan Permendes 20 Tahun 2018.

_DSC1793 Tujuan Musrenbangdes :

  1. menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa dengan pemilahan sebagai berikut prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri dan dibiayai oleh APBDesa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DDS), Alokasi Dana Desa (ADD), Pajak dan Retribusi Daerah, dana swadaya masyarakat dan sumber lain yang tidak mengikat dan prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang akan dibiayai oleh APBD Kabupaten Karangasem, APBD Provinsi, APBN.
  2. menyepakati prioritas masalah Supra Desa yang akan diusulkan melalui MUSRENBANG Kecamatan Selat untuk menjadi kegiatan pemerintah Daerah.
  3. menyepakati tim Delegasi desa yang akan memaparkan persoalan desa dalam Forum Musrenbang Kecamatan untuk menyusun program pemerintah Daerah tahun berikutnya.

_DSC1808 dalam acara tersebut yang dihadiri oleh Bapak Camat Selat diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Selat, Ketua dan Anggota BPD, PLD Kecamatan Selat, PPKB Kecamatan Selat, BPP Kecamatan Selat, Pengurus LPM, Babinkamtibmas, Babinsa, Bendesa Adat se-Desa Amerta Bhuana, Kelian Br.Adat se Desa Amerta Bhuana, Kelian Subak Abian se-Desa Amerta Bhuana, Kepala Kewilayahan se-Desa Amerta Bhuana, Bidan Desa, Kader KPM, Karang Taruna, Kader Poskesdes, Bumdes, Kepala Sekolah se-Desa Amerta Bhuana, Kepala PAUD se-Desa Amerta Bhuana.

_DSC1797 _DSC1826