Pada hari ini, Jumat 19 April 2024 menunjuk dasar surat Nomor B.12.400.3.8.5/2748/II/DPMD DUKCAPIL dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan meningkatkan perekonomian masyarakat, Perbekel Desa Amerta Bhuana yang dalam hal ini diwakili oleh Kaur Keuangan mengikuti Bimbingan Teknis peningkatan Kerjasama antar Desa. Adapun Tujuan dari Pembangunan Desa sesuai dengan yang termuat dalam pasal 78 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah pembangunan Desa menjadi Desa yang kuat, maju, mandiri dan Demokratis. Cerminan dari Pembangunan Desa yang mandiri adalah Desa yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, meningkatkan kuaitas hidup dan penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, pemanfaatan sumber daya alam untuk itulah perlu diadakan kerjasama antar desa.
Peran Pemerintah Desa dalam hal ini adalah untuk bisa mengetahui potensi yang ada di wilayahnya sehingga bisa dikerjasamakan dengan desa lain antar kecamatan maupun dengan desa lain antar Kabupaten. Karena tujuan dari Pemerintah Pusat nantinya adalah biar Desa bisa menjadi Desa yang mandiri dan dirangsang dengan pemberian dana transfer dari pusat itu semata mata untuk bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan PADes dengan mengoptimalkan peran Bumdesa sebagai upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes).