Pelayanan Tuntas di Desa

03 Januari 2024
Dibaca 47 Kali
Pelayanan Tuntas di Desa

Seiring perkembangan jaman semuanya dituntut serba cepat begitu juga dalam pelayanan kepada warga masyarakat pemerintah desa dituntut memberikan pelayanan yang terbaik, untuk menyiasati hal tersebut pemerintah desa amerta bhuana di bawah Pimpinan I Wayan Seriasa selaku Perbekel mengeluarkan inovasi tata kelola pemerintahan desa dengan menggunakan aplikasi oven desa, dengan sudah diterapkannya pelayanan dari konvensional ke digital pelayanan di desa menjadi lebih cepat dan mudah, Warga masyarakat bisa memohon pelayanan dari rumahnya masing masing, ketika permohonannya sudah selesai baru datang ke kantor desa untuk mengambil permohonannya, sperti pelayanan surat menyurat, dokumen kependudukan, KK, akta perkawinan, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, Nomer induk berusaha(NIB) dan lain2nya, untuk bisa dilayani sperti diatas warga meminta pelayanan dari rumah di mohon warga masyarakat datang sekali ke kantor desa untuk meminta PIN ke operator, karena 1 warga memiliki 1 PIN yang berbeda, dengan sudah memiliki PIN warga bisa menggunakan wibsite desa khususnya di layanan mandiri, kalau hanya melihat tampilan depan website bisa tanpa PIN

Selain memohon surat menyurat dari rumah, dengan adanya website desa amertabhuana.desa.id, warga juga bisa memberikan masukan melalui pengaduan dan bisa melihat penggunaan Dana APBDes dari hp nya masing- masing, bagi warga yang memiliki usaha bisa juga di pasarkan atau di promosikan produk usahanya lewat website resmi desa.