You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Amerta Bhuana
Desa Amerta Bhuana

Kec. Selat, Kab. Karangasem, Provinsi Bali

Amerta Bhuana menuju Desa Digital | Dari Desa membangun Negeri

Hari Pertama Turnamen Bulu Tangkis dalam Rangka HUT Desa Amerta Bhuana ke 17Th dibuka oleh Perbekel Amerta Bhuana (Bapak I Wayan Seriasa)

Administrator 06 November 2023 Dibaca 33 Kali
Hari Pertama Turnamen Bulu Tangkis dalam Rangka HUT Desa Amerta Bhuana ke 17Th dibuka oleh Perbekel Amerta Bhuana (Bapak I Wayan Seriasa)

Senin, 6 Nopember 2023

Serangka dengan perayaan Hari Ulang Tahun Desa Amerta Bhuana yang ke 17 th, Pemerintah Desa Amerta Bhuana mengadakan beberapa kegiatan lomba seperti :

  1. Lomba Bulu Tangkis
  2. Futsal
  3. Lomba Mesatua Bali
  4. Lomba Nyurat Aksara Bali
  5. Lomba Melukis
  6. Lomba Matembang
  7. Jalan Santai

Dimana Puncak Acara Hari Ulang Tahun Desa Amerta Bhuana yang ke 17 Th akan diperingati pada  Senin, 20 Nopember 2023. Kegiatan pertama yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Amerta Bhuana adalah Lomba Bulu Tangkis, peserta yang mengikuti turnamen Bulu Tangkis sebanyak 4 Club di wilayah Desa Amerta Bhuana, lokasi pertandingan bertempat di Balai Banjar Adat Catur Warga, Desa Adat Sukaluwih.

Harapan dari Bapak perbekel Amerta Bhuana dalam perayaan Hari Ulang Tahun Desa Amerta Bhuana yang ke 17 Th bisa membangkitkan atau pun memberikan motivasi dan semangat kepada warga Masyarakat untuk berolahraga terutamanya pada anak-anak muda di desa.

Disamping itu pula tujuan dari dilaksanakannya kegiatan HUT Desa yang ke 17th adalah Desa Amerta Bhuana merupakan hasil pemekaran Desa Selat sebagai Desa Induk dengan jumlah Banjar Dinas 4 banjar ( Banjar Dinas Muntig, Banjar Dinas Abiantiing, Banjar Dinas Tegeh, dan Banjar Dinas Sukaluwih ). Karena dari segi wilayah yang luas dan jumalh penduduk yang relatif banyak berpengaruh pada pelayanan masyarakat terhambat dan juga pembangunan di Desa terlambat. Oleh karena itu ada keinginan masyarakat untuk memekarkan Desa Selat menjadi 2 Desa yaitu Desa Selat (Desa Induk) dan Desa Amerta Bhuana desa hasil pemekaran serta Pemerintah Daerah juga menyetujui sehingga pada tanggal 20 Nopember 2006 Desa Amerta Bhuana menjadi Desa Persiapan. Setelah diadakan rapat di Desa Selat nama Desa hasil pemekaran diberi nama Desa Amerta Bhuana yang berarti : Amerta Artinya Kebahagiaan yang tidak pernah berhenti (Sirna) dan Bhuana artinya Alam Semesta ( Bumi ). Karena wilayah ini sebagian besar penduduknya berpenghasilan dari kegiatan bertani.

Maka pada tanggal 30 Mei 2008 Desa Amerta Bhuana diresmikan oleh Bupati Karangasem yaitu I Wayan Geredeg menjadi Desa Depinitif, sehingga sah secara Hukum pisah dari Desa Selat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 02 Tahun 2008, Tanggal 30 Mei 2008. Dan sebagai Penjabat Perbekel yang pertama dari staf Kecamatan Selat adalah        I GUSTI NGURAH DYUMATSNA sampai dengan adanya Perbekel depinitif terpilih yaitu  I WAYAN SUARA ARSANA.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.312.432.518,42 Rp 2.786.511.100,00
82.99%
Belanja
Rp 2.057.409.755,52 Rp 3.043.647.100,00
67.6%
Pembiayaan
Rp 270.000.000,00 Rp 270.000.000,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 22.617.754,00 Rp 20.000.000,00
113.09%
Dana Desa
Rp 814.337.000,00 Rp 814.337.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 164.550.800,00 Rp 329.101.600,00
50%
Alokasi Dana Desa
Rp 808.515.579,00 Rp 1.082.072.500,00
74.72%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 50.000.000,00 Rp 95.000.000,00
52.63%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 444.000.000,00 Rp 444.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 8.411.385,42 Rp 2.000.000,00
420.57%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 891.779.615,25 Rp 1.300.883.860,00
68.55%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 478.274.000,00 Rp 804.163.740,00
59.47%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 543.756.140,27 Rp 655.032.500,00
83.01%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 81.500.000,00 Rp 200.767.000,00
40.59%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 62.100.000,00 Rp 82.800.000,00
75%